"Oleh
karena itu dibuat strategi awal bagaimana membuat gerakan anti korupsi,
terutama yang membuat ASN dan pejabat yang jujur menjadi mungkin," ujar
Sri Mulyani, dikutip dari pemberitaan media pada 9 Desember 2012.
Sebab, kala itu, banyaknya Pegawai Negeri
Sipil (PNS) terjerat korupsi lantaran gaji yang pas-pasan untuk hidup.
Baca Juga:
Kinerja Pendapatan Negara Tahun 2024 Masih Terkendali, Menkeu: Ada Kenaikan Dibanding Tahun 2023
Bahkan,
menurut dia, kerap kali gaji PNS hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan selama
seminggu hingga 10 hari.
Sehingga,
langkah awal yang dilakukan kala itu adalah meningkatkan tunjangan kinerja PNS
Kementerian/Lembaga.
"Untuk
bisa mencapai itu harus ada keuangan negara yang sehat," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga:
Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Menkeu: Awal Sinergi yang Baik
Bendahara
Negara tersebut mengungkapkan, ketika reformasi digencarkan di kementeriannya
era 2005-2006 untuk bisa menggenjot kinerja penerimaan negara, institusi
penerimaan negara, yaitu Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea
dan Cukai, menjadi fokus utamanya.
Sebelum
akhirnya, proses reformasi dilakukan secara menyeluruh di jajaran Kemenkeu.
"Kita
bekerja sama dengan KPK kemudian BPK dan MA," ujar dia.