WahanaNews.co | Kepala Staf Kepresidenan pada Kamis (29/9/2022) mengancam akan mengerahkan tentara untuk menghalau warga yang berkumpul di sekitar kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe yang berupaya menghalangi penangkapannya dalam kasus korupsi.
Ratusan orang berunjuk rasa di Jakarta dan di Jayapura dalam beberapa hari terakhir, menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan pengusutan dugaan suap dan gratifikasi karena mereka menilai perkara tersebut bermuatan politis.
Baca Juga:
Demokrat Tunggu Momentum Sidang Kabinet Perdana AHY dengan Moeldoko
"Kalau mereka (massa yang menghalangi) dalam pengaruh Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan? Kalau diperlukan, ya, apa boleh buat?" kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam keterangan pers di Jakarta.
"Ini persoalan murni soal hukum, enggak ada persoalan politik. Maka siapa pun harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum, tidak ada pengecualian," kata Moeldoko.
Ribuan orang sebelumnya juga berunjuk rasa di Jayapura pada 21 September, di mana 14 orang di antaranya ditangkap kepolisian karena kedapatan membawa senjata tajam.
Baca Juga:
Moeldoko: Isu Mundurnya 15 Menteri Kabinet Indonesia Maju Hanya Kabar Burung
Moeldoko mengatakan, Enembe semestinya menghormati panggilan KPK, alih-alih mengerahkan pendukungnya untuk menghalangi pemeriksaan KPK.
Tuduhan suap dan gratifikasi terhadap Enembe terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua bernilai Rp1 miliar sepenuhnya adalah perkara hukum dan tidak terkait kepentingan politik, kata Moeldoko.
Ini adalah kali ketiga pemerintah pusat meminta Enembe mengikuti proses hukum di KPK, setelah Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Rabu dan Menkopolhukam Mohammad Mahfud MD tiga hari sebelumnya.