"Kemendikbud memastikan komitmen penghormatan atas nilai-nilai sejarah
dan perjuangan tokoh-tokoh bangsa, termasuk KH Hasyim Asyari dan para tokoh
penerusnya tidak pernah berubah," ucapnya.
Polemik Kamus Sejarah Indonesia tersebut awalnya disampaikan oleh Ketua
Komisi X DPR, Syaiful Huda.
Baca Juga:
Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem soal Korupsi Laptop Rp9,9 T
Huda meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menarik
sementara Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dan II dari peredaran, karena dinilai
memuat banyak kejanggalan.
Huda mengatakan, kejanggalan pada Kamus Sejarah Indonesia Jilid I adalah
tidak adanya keterangan terkait kiprah pendiri Nahdlatul Ulama, Hasyim Asy'ari.
Padahal, Hasyim Asy'ari dikenal sebagai pahlawan nasional yang mendorong
tercapainya kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga:
Puan Maharani Lirik Dua Menteri Jokowi Maju Pilkada DKI Jakarta
Sementara, pada jilid II, tidak ada nama Soekarno dan Mohammad Hattta
dalam entry khusus, meski masuk pada penjelasan di awal kamus.
Sebaliknya, justru ada nama-nama tokoh yang dinilai tidak jelas
kontribusinya dalam proses pembentukan maupun pembangunan bangsa masuk entry
khusus untuk diuraikan latar belakang personalnya.
Huda mengatakan, kejanggalan dalam kamus sejarah tersebut dapat
berbahaya bagi pembentukan karakter peserta didik karena adanya disinformasi.