"Kami meminta Kemendikbud untuk menarik sementara Kamus Sejarah
Indonesia baik Jilid I dan Jilid II dari peredaran. Kami berharap ada perbaikan
konten atau revisi sebelum kembali diterbitkan dan digunakan sebagai salah satu
bahan ajar mata pelajaran sejarah," kata Huda, dalam keterangan tertulis, Senin
(19/4/2021) malam.
Sementara itu, pihak Kemendikbud sudah meminta maaf atas kesalahan yang
terjadi.
Baca Juga:
Pantas Anggota DPR Ngamuk ke Nadiem, Ternyata 17 Sekolah di NTT Mangkrak 2 Tahun
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Hilmar Farid, menegaskan, Kamus Sejarah Indonesia yang menjadi kontroversi
karena tidak mencantumkan nama pendiri tokoh Nadlatul Ulama (NU), KH Hasyim
Asy"ari, sudah ditarik dari website.
"Bahwa sudah ditarik dari website-nya Rumah Belajar itu, jadi sudah
diturunkan," kata Hilmar, dalam konferensi pers, Selasa (20/4/2021). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.