WahanaNews.co | Foto
eks Ketua DPR Setya Novanto dan penghuni Lapas Sukamiskin lainnya tengah
bercengkerama sambil membawa ponsel, beredar. Anggota Komisi III DPR RI
Habiburokhman mengatakan masalah ini harus ditertibkan segera.
Baca Juga:
Tuai Kritik, Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR Dikaji Ulang
"Secara umum soal HP adalah PR hampir di semua lapas,
sangat sulit sekali mengendalikannya. Ini tugas mendesak Kemenkumham untuk
segera ditertibkan," ujar Habiburokhman saat dihubungi, Sabtu (17/7/2021).
Habiburokhman mengatakan pihaknya pernah menyarankan agar
dilakukan pemasangan pengacak sinyal. Menurutnya, bila terdapat napi yang
membawa ponsel maka tidak dapat digunakan.
"Kami pernah sarankan agar di lapas dipasang pengacak
signal sehingga kalau toh ada HP tidak akan bisa digunakan untuk berkomunikasi.
Kalau pengacak signal sulit diadakan saya usul regulasi diperbaiki," kata
Habiburokhman.
Baca Juga:
DPR RI Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, IKN Jadi Salah Satu Pertimbangan Utama
Dia menyebut perlu adanya sanksi bagi napi yang melanggar.
Namun perlu juga adanya fasilitas untuk kebutuhan komunikasi para napi, hal ini
menurutnya dapat dilakukan dengan menyediakan alat komunikasi umum yang
dibatasi.
"Di satu sisi kita terapkan sanksi keras bagi yang
melanggar,tapi di sisi lain kita juga harus fasilitasi kebutuhan komunikasi
napi untuk hal urgen dengan mengadakan semacam wartel yang pemakaiannya
dibatasi dan dikontrol ketat," kata Habiburokhman.
"Yang bahaya, banyak kasus dimana napi mengendalikan
peredaran narkoba dari dalam dengan menggunakan HP," sambungnya.
Terkait Novanto yang menggunakan ponsel, Habiburokhman
enggan menanggapi lebih jauh. Menurutnya, foto tersebut merupakan foto lama
yang kembali beredar.
"Saya nggak mau menghakimi Pak Setnov karena itu
kejadiannya sudah hampir setahun, dan belum tentu juga itu HP beliau. Bisa jadi
itu HP petugas yang kebetulan diletakkan di meja," kata Habiburokhman. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.