WahanaNews.co | Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis menjadi kuasa hukum mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit untuk mendampingi banding atas keputusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di pusaran kasus Ferdy Sambo.
OC Kaligis juga hadir dalam persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam perkara obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini, Kamis, 3 November 2022, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kehadiran OC Kaligis untuk menyaksikan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ridwan Soplanit yang menjadi saksi di persidangan.
Baca Juga:
Langgar SOP Tembak Mati Nelayan, 2 Anggota Polda Sultra Dipecat dan Didemosi
“Saya hadir karena ada kepentingan,” kata pengacara senior itu kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ridwan adalah salah satu dari sembilan saksi yang dihadirkan dalam persidangan kedua terdakwa. Sebelumnya 13 saksi direncanakan hadir. Mereka yang hadir adalah Tjong Djiu Fung alias Afung (pengusaha CCTV), Ridwan Janari (anggota Polri), Rifaizal Sumual (eks Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan), Ridwan Soplanit (eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan), Dimas Arki (anggota Polri), Dwi Robiansyah (anggota Polri), Arsyad Daiva Gunawan (anggota Polri), Aris Yulianto (anggota Polri), Daryanto alias Kodir (pembantu rumah tangga Ferdy Sambo).
"Afung dulu, Ridwan Soplanit, dan Rifaizal Samual dipisah. Baru anggota polisi lainnya digabungkan," kata jaksa meminta majelis hakim.
Baca Juga:
Berkas PTDH Teddy Minahasa Telah Dikirim ke Setmilpres
Nama Ridwan Soplanit, yang saat kejadian menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, disebut dalam dakwaan tujuh terdakwa obstruction of justice.
Dalam dakwaan, terdakwa Irfan Widyanto meminta DVR CCTV rumah Ridwan Soplanit yang berdekatan dengan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga. Ridwan menyerahkan DVR rumahnya kepada Irfan pada 9 Juli 2021.
Ridwan Soplanit juga menonton rekaman CCTV pos pengamanan yang dirampas Irfan bersama AKBP Arif Rachman Arifin, Komisaris Polisi Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto. Rekaman CCTV memperlihatkan Yosua masih hidup antara pukul 17.07-17.17 WIB. Mereka menonton rekaman di rumah Ridwan Soplanit yang berada tidak jauh dari TKP pembunuhan.