Mulanya,
wacana kenaikan tarif PPN disebut oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam
Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2021 untuk
menggenjot pendapatan negara.
Ada
tiga opsi yang dipilih mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, antara lain
kenaikan tarif PPN, memperluas basis pajak digital, dan pengenaan cukai pada
kantong plastik.
Baca Juga:
Bangun Kesadaran Pajak, Tax Center UNIAS akan Gelar Seminar dan Sosialisasi
"Dari
sisi perpajakan atau pendapatan negara yaitu bagaimana menggali potensi dan
peningkatan tax (pajak) terutama
dengan adanya era digital ekonomi. Kita juga akan melaksanakan cukai plastik
dan tarif PPN yang akan dibahas dalam Undang-Undang ke depan," ucap Sri
Mulyani, dalam pembukaan Musrenbangnas 2021, Selasa (4/5/2021). [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.