WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam percepatan pemulihan pascabencana dengan menyalurkan dana stimulan perbaikan rumah rusak tahap I kepada para penyintas bencana hidrometeorologi.
Penyaluran dilakukan secara serentak di 20 kabupaten/kota yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Jumat (13/2/2026). Total anggaran yang dikucurkan untuk program ini mencapai sekitar Rp369,5 miliar.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Rusun untuk Prajurit Kopassus di Solo, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan TNI
Dana stimulan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat dengan kategori rumah rusak ringan (RR) sebesar Rp15 juta per unit, serta rumah rusak sedang (RS) sebesar Rp30 juta per unit.
Penyerahan dana perbaikan rumah rusak dari Kepala BNPB kepada Wali Kota Lhoksumawe diteruskan kepada warga penerima hak di halaman Kantor Wali Kota Lhoksumawe, Provinsi Aceh, Jumat (13/2/2026).
Bantuan ini menjadi bagian dari rangkaian program rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah lebih dulu menyasar rumah rusak berat melalui pembangunan hunian sementara (huntara) dan pemberian Dana Tunggu Hunian (DTH).
Baca Juga:
Pemerintah Batasi Izin Baru SDA, Hanya untuk BUMN dan Lembaga Negara
Skema tersebut memungkinkan warga menyewa tempat tinggal sementara hingga hunian tetap (huntap) selesai dibangun.
Penyaluran bantuan dipimpin secara terpusat oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dari Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M., memberikan sambutan dalam rangkaian acara penyerahan dana perbaikan rumah rusak bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kota Lhoksumawe, Provinsi Aceh, Jumat (13/2/2026).