Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M., memberikan sambutan dalam rangkaian acara penyerahan dana perbaikan rumah rusak bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kota Lhoksumawe, Provinsi Aceh, Jumat (13/2/2026).
“Alhamdulillah, hari ini telah kita lakukan penyerahan dana perbaikan rumah rusak kepada bapak-ibu sekalian yang menerima haknya. Ini adalah wujud komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk terus mendampingi hingga kehidupan kembali pulih lebih baik,” kata Suharyanto usai menyerahkan bantuan secara langsung kepada penerima manfaat.
Baca Juga:
Kemenkes: Indonesia Masih Hadapi Beban Dengue Tertinggi di Asia Tenggara
Ia menegaskan bahwa dana stimulan tersebut hanya boleh dimanfaatkan untuk memperbaiki rumah sesuai dengan tingkat kerusakan yang telah diverifikasi.
Pemerintah juga memastikan bahwa warga yang belum menerima bantuan pada tahap I akan memperoleh haknya pada tahap II yang direncanakan sebelum bulan suci Ramadan.
Dalam pelaksanaannya, Kepala BNPB mengakui adanya sejumlah dinamika, terutama pada proses verifikasi dan pencocokan data by name by address (BNBA) oleh pemerintah daerah.
Baca Juga:
UU Polri Baru Disahkan, Mahfud MD Beri Kritik Menohok soal Partisipasi Publik
Proses ini dinilai penting untuk menjamin ketepatan sasaran serta transparansi penggunaan anggaran.
BNPB, lanjutnya, akan terus melakukan pendampingan hingga seluruh bantuan tersalurkan dan digunakan sebagaimana mestinya.
Warga terdampak bencana hidrometeorologi hadir dalam agenda penyerahan dana perbaikan rumah rusak di Kantor Wali Kota Lhoksumawe, Provinsi Aceh, Jumat (13/2/2026).