WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Penandatanganan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Baca Juga:
Diduga Gerah Dengan Pemberitaan Kritik, Kapolres Donggala Blokir Nomor WhatsApp Wartawan
Jenderal Sigit menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap isu pencemaran dan kerusakan lingkungan.
"Oleh karena itu perjanjian kesepakatan atau kesepahaman kali ini melanjutkan perjanjian sebelumnya di tahun 2019 dan kali ini kita perbaiki," ujar Sigit melalui pernyataan tertulis.
Melalui MoU ini, Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup sepakat melakukan berbagai kolaborasi seperti pertukaran data, pencegahan pencemaran, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan.
Baca Juga:
Brimob Hingga Kapolda Bergeser, Mutasi Besar-besaran Polri Sentuh 60 Perwira
Sigit menambahkan bahwa langkah-langkah ini akan mencakup edukasi, tindakan preventif, dan penegakan hukum.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus berupaya menekan tingkat pencemaran lingkungan melalui pengembangan teknologi dan program seperti penanaman mangrove untuk menyerap emisi karbon.
"Pada prinsipnya, Polri siap mendukung apapun yang menjadi kebijakan dan yang tertuang dalam kerja sama untuk mendukung agar kualitas lingkungan hidup negara Indonesia menjadi lebih baik, karena ini memang tuntutan global," imbuhnya.