Meutya menilai kebijakan ini sekaligus menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi anak di era transformasi digital.
“Kita patut berbangga, karena Indonesia menjadi salah satu pelopor negara non-Barat yang mengambil langkah tegas dalam pelindungan anak di ruang digital. Langkah ini kita ambil untuk memastikan masa depan anak-anak kita tumbuh sehat di era teknologi,” tegasnya.
Baca Juga:
Perizinan Alat Kesehatan Jadi Kunci Daya Saing Industri Kesehatan Nasional
Pemerintah berharap melalui penerapan kebijakan ini, ruang digital di Indonesia dapat berkembang menjadi ekosistem yang lebih sehat, aman, serta bertanggung jawab bagi generasi muda.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memastikan bahwa kemajuan transformasi digital berjalan seimbang dengan upaya perlindungan terhadap anak.
"Kita ingin teknologi memanusiakan manusia dan mendukung perkembangan generasi muda secara utuh," pungkasnya.
Baca Juga:
Transaksi Digital Meningkat, MK Soroti Urgensi Revisi UU Perlindungan Konsumen
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.