“Saya ingin informasi dapat sampai secara jelas kepada teman-teman pengemudi. Sebab, nantinya penumpang pasti akan menanyakan informasi kepada pengemudi, sehingga harus dapat memberikan pemahaman ke masyarakat selaku pengguna angkutan,” tambahnya.
Sambung Bobby Nasution, nantinya para pengemudi baik angkot, becak bermotor (betor) dan jasa ojek online akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.
Baca Juga:
KPK: Kasus Pemkot Semarang Dugaan Korupsi hingga Pemerasan
“Kami (Pemko Medan) akan berikan dalam bentuk uang tunai selama tiga bulan mulai Oktober-Desember. Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan keluarga bukan digunakan ke hal-hal negatif,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby Nasution juga memanggil dan berbincang dengan seorang pengemudi angkot. Sejumlah pertanyaan pun diajukan pengemudi dan ditanggapi langsung orang nomor satu di Pemko Medan tersebut.
Sebelumnya, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis dalam laporannya mengatakan bahwa, pasca pengurangan subsidi BBM beberapa waktu lalu mengakibatkan pada kenaikan biaya operasi kendaraan termasuk peningkatan tarif angkutan kota yang sebelumnya berkisar Rp. 4.500-Rp. 5.000 menjadi Rp. 6.500. Kondisi ini, sambung Iswar, tentu sangat memberatkan dan menambah pengeluaran terhadap masyarakat Kota Medan khususnya para penumpang angkutan kota.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Dorong Pemkot Bekasi Cairkan THR TKK Jelang Idul Fitri 2024
“Untuk itu, Pemko Medan memberikan subsidi kepada para penumpang dengan jumlah 5. 421.600 trip perjalanan dengan total anggaran yang dikucurkan yakni Rp. 8.132.400.000. Subsidi ini akan disalurkan melalui 900 kendaraan yang tergabung dalam 8 perusahaan dan berada di 21 trayek yang menyebar di seluruh Kota Medan,” kata Iswar.
21 trayek tersebut, ungkap Iswar, sudah merupakan pertimbangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dengan jajaran pengusaha angkutan serta kesepakatan bersama Organda. Untuk sistem pembayaran bagi penumpang, imbuhnya, telah disiapkan aplikasi SIBONAS yang dapat didownload melalui website bit.ly/dishubsibonas.
“Melalui aplikasi SIBONAS, setiap penumpang harus melakukan scan barcode di stiker yang telah terpasang di angkutan kota yang dinaiki. Melalui scan itu, penumpang akan diberikan subsidi Rp1.500 sehingga cukup membayar dengan tarif lama yaitu Rp5.000,” ujarnya.