WahanaNews.co | Ketua Umum Pemuda Peduli Nias (PPN) Evan Zebua menolak perubahan atau penggantian model Omo Hada Nias yang ada di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Anjungan Provinsi Sumatera Utara.
"Ini telah dirancang dan diputuskan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sejak tiga tahun lalu bahkan pembangunannya sudah mencapai 20 persen," kata Evan Zebua, dalam keterangan tertulisnya kepada WahanaNews.co, Sabtu (9/9/2023).
Baca Juga:
Sambut Waisak 2024, 40 Bhikku Thudong dari TMII Menuju Borobudur
Evan bahkan mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), termasuk Badan Penghubung di Jakarta agar bersikap adil dalam meminta dan menerima masyarakat dengan memberikan ruang bagi seluruh elemen masyarakat Kepulauan Nias.
"Tidak hanya menerima dari satu pihak yang mengklaim representasi seluruh masyarakat Nias," ujarnya.
Menurut Evan, membiasakan fokus paradigma pada kesatuan Nias (fahasambua fa'a'ononihasa) yang berarti keunikan di satu bagian Nias merupakan keunikan dan kekayaan bersama seluruh masyarakat Nias.
Baca Juga:
Libur Lebaran di Jakarta Tetap Nyaman Berkat Keandalan Listrik PLN
"Jadi, sebuah keunikan tidak perlu diadu dan dipertentangkan dengan keunikan lainnya di bagian Nias yang lain. Setiap keunikan di setiap bagian Nias adalah kekayaan kita bersama sebagai masyarakat Nias, bukan untuk diadu dan pertentangkan," jelasnya.
Harus diakui, kata Evan, dalam banyak hal terutama melalui pariwisata Kepulauan Nias dikenal dunia.
Tak cuma di Indonesia, melalui berbagai keunikan budaya dan alam di wilayah administrasi Kabupaten Nias Selatan sekarang.
"Tetapi, selama ini masyarakat Nias Selatan tidak pernah melihat hal itu sebagai keunggulan eksklusif yang tidak boleh diklaim atau dipakai sebagai identitas dan keunikan seluruh Kepulauan Nias," katanya.
Ia mengatakan, bila pola pikir para pengusul penggantian Omo Sebua varian Nias Selatan itu di TMII dengan alasan tidak merepresentasi seluruh Kepulauan Nias, maka akan menjebak masyarakat Nias pada pengkotak-kotakkan.
Sebab, menurutnya masyarakat Nias Selatan bisa menuntut agar seluruh identitas dan kekhasan Nias Selatan tidak boleh diklaim dan digunakan oleh kelompok masyarakat Nias lainnya di luar Nias Selatan.
Lalu, lanjutnya, akan berkembang menjadi sikap saling mengklaim dan menegaskan keunikannya sendiri sehingga masyarakat akan terpecah belah dan tidak lagi melihat Nias sebagai satu kesatuan.
"Bila ada yang merasa perlu adanya representasi rumah adat berbentuk oval khas Nias bagian Utara (selain Nias Selatan), maka usulan paling bijaksana adalah membangun rumah oval juga di TMII sejauh lahan tersedia di anjungan Provinsi Sumatera Utara."
"Bukan malah mengusulkan penggantian dimana penggantinya sendiri menurut logika para pengusul itu juga tidak merepresentasi seluruh Kepulauan Nias dan berpotensi ditolak oleh kelompok masyarakat Nias lainnya yang tidak merasa terwakili," imbuhnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]