1. Infrastruktur keras merupakan
infrastruktur yang memiliki bentuk fisik yang nyata dan paling banyak berkaitan
dengan kepentingan umum masyarakat. Contohnya: bandara, kereta api, pelabuhan,
dermaga, saluran irigasi, got, bendungan, jalan raya, dan lain-lain.
2. Infrastruktur keras non fisik
merupakan infrastruktur keras tetapi tidak memiliki bentuk fisik yang nyata,
tetapi berguna dalam mendukung infrastruktur fisik lainnya dan berkaitan dengan
masalah kepuasan publik. Contohnya: pasokan listrik, ketersediaan air bersih,
jaringan komunikasi, ketersediaan saluran gas, dan lain-lain.
Baca Juga:
Buka Konsultasi RPJMD, Bupati Tapteng Komit Wujudkan Tapteng Naik Kelas, Adil Untuk Semua
3. Infrastruktur lunak berbentuk
kelembagaan atau kerangka institusional dan berkaitan dengan aktivitas
pelayanan masyarakat yang disediakan oleh pemerintah. Contohnya: pelayanan
kantor pos, pelayanan polisi, dan lain-lain.
Selain itu, infrastruktur (Sadono,
2011) merupakan komponen utama dalam mengembangkan kegiatan ekonomi dan
meningkatkan efisiensi kegiatan ekonomi suatu negara.
Infrastruktur dalam meningkatkan
efisiensi kegiatan ekonomi ini berupa jalan raya, pelabuhan laut, lapangan
terbang, kawasan industri, alat-alat perhubungan, seperti telepon dan alat pengangkutan,
serta fasilitas penyediaan air dan listrik.
Baca Juga:
Menteri PU Dukung Exit Tol Cipali KM 87+950 untuk Industri Subang Smartpolitan
Infrastruktur dalam suatu negara
mempunyai peranan penting dalam mempengaruhi efisiensi dan biaya produksi
perusahaan-perusahaan.
Infrastruktur yang baik akan
mengurangi biaya tetap dan biaya berubah perusahaan-perusahaan, karena alasan
berikut:
1. Perkembangan infrastruktur
menghemat biaya mendirikan pabrik-pabrik. Lokasi industri yang disediakan
pemerintah membuat perusahaan mendapatkan tempat operasinya dengan harga yang
lebih murah dan pembangunan pabrik dapat dilaksanakan dengan lebih efisien.
Penggunaan fasilitas listrik dan air dalam lokasi industri ini juga dapat
mengurangi biaya.