"Sebab persoalan ZEE ini kerap muncul ke permukaan dan tidak jarang pula memunculkan konflik antara nelayan Indonesia dan nelayan asing atau nelayan Indonesia dengan pihak aparat penegak hukum negara lain dan sebaliknya," kata pendiri serta Pengurus dari Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) itu.
KTT G20 diharapkan juga menghasilkan suatu kesepakatan dalam memberikan perhatian dan perlindungan bagi para penyumbang devisa negara yakni Pelaut Kapal Niaga ataupun Pelaut Perikanan. Sebab, masih banyak perlakuan kurang adil yang diterima oleh Pekerja Migran Indonesia terutama yang bekerja sebagai Pelaut Perikanan (PMI PP) yang bekerja di atas Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing.
Baca Juga:
Kerja Sama Bisnis antara Indonesia dan Brasil Terus Ditingkatkan pada Berbagai Bidang Prioritas
Berdasarkan laporan studi bertajuk "Potret Kerawanan Kerja Pelaut Perikanan di Kapal Asing: Tinjauan Hukum, HAM, dan Kelembagaan" yang diluncurkan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) pada 31 Agustus 2022 lalu, PMI PP masih dihadapkan dengan praktik-praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia.
Dia berharap KTT G20 dapat menjadi pendorong utama pembangunan maritim Indonesia masa depan.
Marcellus optimistis maritim mampu menjamin kekuatan ekonomi, sosial, politik, dan jati diri Indonesia di persaingan global.
Baca Juga:
Menko Airlangga Lanjut Dampingi Presiden Prabowo di Konferensi Tingkat Tinggi G20 Brasil
Apalagi, saat ini telah terjadi peralihan perhatian dunia dan aktivitas dari wilayah Mediterania dan Atlantik ke kawasan Indopasifik.
"Dengan peralihan perhatian dan aktivitas tersebut, maka wilayah maritim Indonesia kembali menjadi perlintasan strategis. Karena itu Indonesia harus sadar dengan posisinya secara geopolitik dan geostrategis," pungkas Marcellus. [ast]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.