WahanaNews.co | PT Pertamina mengungkapkan mengapa menaikkan harga pertamax menjadi Rp 12.500 per liter.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan, krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel.
Baca Juga:
Harga Pertamax Naik, Kepala BIN Angkat Bicara
Lantas, kata dia, hal tersebut membuat harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$ 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar US$ 73,36 per barel.
Menyikapi hal tersebut, lantas pihaknya harus tetap menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok negeri.
Dengan demikian, guna menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) tidak terelakkan untuk dilakukan namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Baca Juga:
Harga Pertamax di Solo Naik, Ojol Pindah ke Pertalite
Maka dari itu, penyesuaian harga berlaku untuk BBM Non-Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen, di mana 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak 2019," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/3/2022).
Penyesuaian harga ini, kata dia, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari.
Maka, harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 pada April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter.
Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomiannya.
Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas.
Berlaku 1 April 2022, mulai pukul 00.00 waktu setempat, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor/PBBKB 5 persen), dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.
"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat. Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan," katanya. [gun]