WahanaNews.co, Jakarta - Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang diduga di sebuah lapangan tenis. Polda Metro kini tengah mendalami soal foto pertemuan tersebut.
"Ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari buktinya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).
Baca Juga:
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR Terpilih 2024-2029 Bakal Ikuti Pelantikan Hari Ini
Ade Safri mengatakan, foto pertemuan antara Syahrul Yasin Limpo dengan Firli yang beredar itu menjadi salah satu yang direkomendasikan penyidik dalam gelar perkara. Adapun, gelar perkara dilakukan di ruang Bagian Wassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Jumat (6/10).
"(Gelar perkara) untuk mendalami lebih lanjut di tahap penyidikan nantinya, terkait dengan temuan dokumen foto (pertemuan) dimaksud," katanya.
Ade Safri menegaskan dalam Pasal 65 juncto Pasal 36 Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi sudah diatur bahwa penyidik dilarang berhubungan dengan pihak-pihak yang tengah berperkara dalam kasus pidana korupsi.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Pimpin Tim Pemenangan Bobby-Surya di Pilgubsu 2024
"Terkait adanya larangan untuk berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak tersangka atau pihak lain yang terkait dalam penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK dengan alasan apapun," kata Ade Safri membacakan isi pasal tersebut.
Pertemuan Firli dan SYL
Dalam informasi yang telah beredar, Firli Bahuri dan SYL disebut pernah bertemu pada Desember 2022. Pertemuan keduanya terjadi di sebuah lapangan bulutangkis daerah Mangga Besar, Jakarta Barat.
Isu pertemuan itu menjadi sorotan. Pasalnya, sejak pertengahan tahun 2022, KPK tengah melakukan dugaan penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Penyelidikan itu kemudian ditingkatkan ke penyidikan di tahun 2023. Surat perintah dimulainya penyidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian lalu terbit dan ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 26 September 2023.
Sementara itu, pihak NasDem menyampaikan tidak memiliki kewenangan untuk menjawab soal foto pertemuan SYL dengan Firli, karena hal itu ranah pribadi.
"NasDem tidak punya kapasitas untuk menjelaskan peristiwa itu, karena itu adalah peristiwa pribadi. Kemudian partai juga tidak harus punya kepentingan untuk mencari tahu tentang yang tadi beredar itu," kata Waketum NasDem, Ahmad Ali saat dihubungi, Jumat (6/9/2023).
Ali menuturkan NasDem menganggap pertemuan dalam foto tersebut merupakan ranah privasi. Dia mengatakan SYL juga tidak memberikan penjelasan terkait foto tersebut kepada NasDem.
"Pak Syahrul tidak pernah menjelaskan kepada kami. Sehingga juga partai menganggap itu isu privat," ujarnya.
[Redaktur: Sandy]