Menteri
Perdagangan Thailand, Jurin Laksanawisit, mengungkapkan, perjanjian yang akan diteken kedua negara
merupakan kesepakatan antar-pemerintah (G2G).
Isi
perjanjiannya adalah terkait pasokan beras asal Thailand ke Indonesia, mencakup
tidak lebih dari 1 juta ton beras putih dengan kadar retak 15-25 persen (beras
medium).
Baca Juga:
Ombudsman RI: Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan Impor Beras
Perjanjian
ini berlaku untuk pasokan impor 1 juta ton beras dalam setahun dengan durasi
empat tahun.
Namun
demikian, impor beras dari Thailand yang dilakukan Indonesia juga dilakukan
dengan syarat tertentu, yakni tergantung produksi beras kedua negara tersebut
dan harga beras dunia.
Baca Juga:
Pemerintah Bakal Impor 3 Juta Ton Beras di 2024
Penjelasan Mendag
Menteri
Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, mengungkapkan latar belakang diputuskannya kebijakan impor
beras sebanyak 1 juta ton pada tahun ini. Utamanya didorong stok beras cadangan
Bulog yang rendah.
Lutfi
menyebut, Bulog memiliki penugasan untuk menjaga stok cadangan beras atau iron stock sebesar 1 juta ton - 1,5 juta ton setiap tahunnya.