Namun,
Syahrul juga menyampaikan permohonan maaf karena tak bisa menolak kebijakan impor
beras pada tahun 2021 ini.
SYL
menjelaskan, Kementan tak punya kedudukan hukum atau legal standing untuk menolak rencana impor tersebut.
Baca Juga:
Ombudsman RI: Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan Impor Beras
Sebab,
penugasan impor bukan kepada Kementan.
Karena
itu, Syahrul menyatakan, pihaknya tak bisa mengambil sikap secara tegas menolak atau
menyetujui impor beras.
"Jadi
kalau penindakan langsung Kementan, penolakan dan lain-lain, saya tidak ada
legal standing, saya minta maaf," imbuh Syahrul.
Baca Juga:
Pemerintah Bakal Impor 3 Juta Ton Beras di 2024
Ia
hanya memastikan, bahwa penyerapan gabah petani harus diutamakan untuk mencukupi
kebutuhan beras nasional.
Ia juga
menegaskan, Kementan bertugas untuk memastikan stok pangan terjaga, termasuk
beras, di sepanjang tahun ini, khususnya pada masa bulan puasa dan Lebaran.
"Upaya
penyerapan gabah, saya lebih cenderung itu yang didahulukan, yang harus
dimaksimalkan oleh pemerintah. Barulah selanjutnya sekiranya tidak dilakukan
impor pada saat-saat kita panen raya," kata dia.