WahanaNews.co, Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Polda Metro Jaya memastikan telah mengantongi barang bukti dugaan penyerahan uang oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
Kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, pertemuan sekaligus penyerahan uang tersebut bahkan terjadi lebih dari satu kali.
Baca Juga:
Tak Beri Contoh yang Baik, Hukuman SYL Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
"Pada prinsipnya dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, setidaknya kami dari tim penyidik menemukan fakta terjadi beberapa kali pertemuan dan diduga terjadi penyerahan uang," kata Ade dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (24/11/2023) melansir CNN Indonesia.
Ade mengaku masih belum bisa merinci lebih lanjut kapan pertemuan tersebut berlangsung.
Lebih lanjut, Ade mengatakan penyidik juga akan kembali memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Pengakuan Tahanan KPK, Jika Tak Setor Pungli Dilarang Salat Jumat
Ade menjelaskan pemeriksaan terhadap Firli baru dilakukan penyidik sesuai memeriksa keempat Wakil Ketua KPK lainnya.
"(Pemeriksaan Wakil Ketua KPK) Sebelum pemanggilan terhadap saudara FB selaku tersangka dalam penyidikan," ujarnya.
Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.