WahanaNews.co, Jakarta - Polri menyebut ada buron KPK yang kini sudah mengubah kewarganegaraannya. Identitas buron itu kini sudah dikantongi Polri.
Hal itu diungkapkan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Baca Juga:
Usai Jalani Pemeriksaan, KPK Pulangkan Tersangka e-KTP Miryam S Haryani
Temuan pindah kewarganegaraan itu didapat usai Polri bertukar informasi dengan pihak Interpol.
"Ada yang sudah mengubah kewarganegaraan, kami tahu siapa dan nanti kami sampaikan, dan KPK juga sudah aware," ujar Krishna.
Saat ini Polri tengah berkoordinasi dengan aparat hukum di negara terkait untuk memulangkan buronan tersebut ke Indonesia.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Mendorong Penyelesaian Anggaran Pilkada 2024 Kabupaten/Kota
"Kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," ucapnya.
Jika Harun Masiku tidak, maka tersisa dua nama.
Mereka adalah Kirana Kotama, buron sejak 2017 dengan kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan dan Paulus Tannos tersangka korupsi pengadaan e-KTP.
Kasus tersebut juga menjerat Setya Novanto.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.