Di sisi lain, BLU tidak serta-merta hanya mencari keuntungan, melainkan harus memberikan manfaat untuk masyarakat.
Hal itu dipastikan akan terus dijalankan lewat fasilitas berolahraga.
Baca Juga:
Pontjo Sutowo Kembali Gugat Pemerintah Terkait Sengketa Hotel Sultan
"Memberikan ruang terbuka hijau, akses-akses publik kepada masyarakat berolahraga di kawasan GBK. Benefit ini lah yang terus menjadi balance yang kita harus jalankan ke depan," imbuhnya.
Setelah Hotel Sultan dikosongkan oleh pihak Pontjo Sutowo, rencana induk itu dipastikan akan langsung dijalankan.
Permintaan pengosongan ini sesuai habisnya masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) No.26/Gelora dan No.27/Gelora yang berakhir pada Maret dan April 2023.
Baca Juga:
Ini Syarat dan Cara Ubah Sertifikat Tanah HGB Jadi SHM 2023
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.