WahanaNews.co | Puadi anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai pernyataan Presiden Joko Widodo dalam mendukung sejumlah bakal calon presiden bukan sebuah ketidaknetralan oleh pejabat negara.
Puadi berkata Jokowi menyampaikan pernyataan-pernyataan itu dalam konteks sebagai sebuah negarawan. Menurutnya, Jokowi memberi ruang kepada siapa pun untuk mencalonkan atau dicalonkan dalam pilpres.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
"Bawaslu memandang pernyataan tersebut tidak dilihat sebagai bentuk ketidaknetralan pemerintah dalam Pilpres 2024, melainkan sebagai warning bagi Bawaslu untuk lebih merapatkan barisan dalam melakukan pencegahan terhadap bentuk pelanggaran pemilu," kata Puadi dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (9/11).
Meski demikian, Bawaslu tetap berkomitmen mewujudkan pemilu berintegritas. Puadi mengatakan Bawaslu tetap akan melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk penyimpangan terhadap pemilu.
Beberapa hal yang aman menjadi sorotan Bawaslu adalah ketidaknetralan ASN. Bawaslu juga akan memberi perhatian terhadap politisasi birokrasi.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
"Dalam keadaan-keadaan tertentu, memberikan sanksi terhadap ketidaknetralan ASN dan adanya politisasi birokrasi untuk kepentingan calon-calon tertentu dalam Pilpres 2024," ujarnya.
Demokrat Anggap Jokowi Terlalu Campuri Kedaulatan Partai Jelang 2024
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan sejumlah pernyataan bernada dukungan terhadap bakal calon presiden. Salah satunya saat mendorong Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai kandidat presiden 2024.