WahanaNews.co | Presidensi G20 bidang Kesehatan telah berhasil mengumpulkan Dana Perantara Keuangan untuk Pandemi atau Financial Intermediary Fund (FIF) for Pandemic Prevention Preparedness and Response yang beroperasi mulai 9 September 2022.
Komitmen terkini telah menunjukkan awal yang menjanjikan dengan total USD 1,4 miliar terkumpul dari 20 donor dan 3 filantropi.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan FIF lahir dari kesepakatan bersama untuk pendanaan yang lebih sustainable bagi setiap negara yang membutuhkan untuk merespons pandemi yang akan datang.
''Untuk merespon pandemi, disepakati perlunya pendanaan bersama,'' ujar Sekjen Kunta.
Juru Bicara G20 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan FIF merupakan model pembiayaan baru yang lebih, efisien dan inklusif untuk menghilangkan kesenjangan dalam pembiayaan pencegahan, kesiapsiagaan dan respons pandemi (PPR) yang dapat diakses seluruh negara yang membutuhkan.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
''FIF akan terus berupaya menutupi kebutuhan kesenjangan dalam kesiapsiagaan pandemi sebesar USD10,5 miliar,'' ucap dr. Nadia di Bali, Kamis (27/10).
Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah menyelenggarakan 1st G20 Joint Finance and Health Ministers' Meeting (JFHMM) di bawah Kepresidenan G20 Indonesia pada 21 Juni 2022. Di dalamnya membahas perkembangan dari pembentukan Dana Perantara Keuangan.
Pertemuan tersebut berhasil mendapatkan komitmen Dana Perantara Keuangan sebesar USD 1,2 juta miliar yang akan digunakan untuk penanganan pandemi selanjutnya. Termasuk USD 50 juta dari Indonesia.