WahanaNews.co | Program konversi motor BBM menjadi motor listrik terkendala dua permasalahan utama. Pasokan motor BBM dan anggaran yang jadi penyebabnya.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana menyatakan target awal konversi motor listrik ini 1.000 unit di 2022 tetapi perkembangannya tidak signifikan.
Baca Juga:
Alasan Penjualan Motor Listrik Bersubsidi Tidak Laku di Indonesia
Dadan menyampaikan, target ini bukan merupakan target APBN. Maka itu pihaknya mencari kerja sama dengan PT PLN dan PT Pertamina.
“Namun ternyata Pertamina dan PLN tidak punya motor. Sekarang kan banyaknya motor sewa, ini kalau mau konversi harus motor sendiri,” jelasnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (5/12).
Dadan mengakui, belum lama ini PT PLN juga telah merealisasikan konversi motor listrik.
Baca Juga:
Program Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Kurang Peminat
Melansir catatan di September 2022, bertepatan pada acara Energy Transition Working Group (ETWG) ke-3 di Bali, PLN mengenalkan 20 unit motor listrik hasil konversi di Kementerian ESDM.
Strategi yang saat ini dijalankan Kementerian ESDM untuk meningkatkan minat konversi ke motor listrik ini mula-mula dengan sosialisasi ke Kementerian/Lembaga lain.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.