Kobaran api kemudian terus meluas hingga mendorong Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengambil keputusan untuk menutup seluruh akses wisata.
Penutupan tersebut berlaku bagi akses masuk dari sejumlah wilayah, yakni Kabupaten Malang, Lumajang, Pasuruan, dan Probolinggo.
Baca Juga:
Puan Maharani Minta Evaluasi Total Latsarmil Usai Muncul Korban Jiwa
Kebijakan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko terhadap wisatawan sekaligus memberikan keleluasaan bagi petugas dalam melakukan proses pemadaman.
Selama kurang lebih satu pekan, kebakaran telah menghanguskan sekitar 520 hektare lahan di kawasan Bromo.
Hingga saat ini, api masih terlihat membakar sejumlah vegetasi kering.
Baca Juga:
Konferensi Pers Polda Jambi, Ungkap Ratusan Kasus Kriminal, Narkotika dan Tindak Pidana Khusus Selama Semester 1 2026
Kondisi geografis dan medan yang sulit dijangkau menjadi salah satu tantangan utama bagi petugas dalam melakukan pemadaman.
Puan meminta pemerintah memastikan penanganan kebakaran dilakukan dengan koordinasi yang kuat dan berada dalam satu komando.
Selain itu, kebutuhan personel, peralatan pemadaman, hingga dukungan logistik juga harus dipastikan mencukupi selama operasi berlangsung.