Ketika kebakaran mulai mendekati bahkan mengancam permukiman, dampaknya dapat berkembang menjadi persoalan keselamatan, kesehatan, ekonomi, dan keberlangsungan aktivitas masyarakat.
“Ini bukan lagi persoalan lingkungan, tapi sudah menjadi ancaman terhadap keselamatan warga, aset, kesehatan, dan keberlangsungan aktivitas ekonomi setempat,” jelas Puan.
Baca Juga:
Puan Maharani Minta Evaluasi Total Latsarmil Usai Muncul Korban Jiwa
Puan juga menyoroti karakteristik kebakaran yang terjadi di kawasan gambut.
Penanganannya membutuhkan strategi khusus karena api dapat merambat hingga lapisan bawah permukaan tanah dan kemudian kembali muncul di lokasi lain.
Kondisi tersebut membuat proses pemadaman menjadi lebih kompleks dan membutuhkan pemantauan berkelanjutan.
Baca Juga:
Konferensi Pers Polda Jambi, Ungkap Ratusan Kasus Kriminal, Narkotika dan Tindak Pidana Khusus Selama Semester 1 2026
Selain faktor alam dan kondisi lahan, Puan juga menyoroti adanya dugaan unsur kesengajaan dalam sejumlah kasus karhutla di Kalimantan Tengah.
Karena itu, penanganan tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah membesar, tetapi harus dibarengi dengan upaya pencegahan dan pengawasan sejak awal.
“Kondisi tersebut memperlihatan banwa persoalan karhutla membutunkan pendekatan sistematis dan berkelanjutan, bukan sekadar operasi pemadaman ketika api sudah membesar,” tutur Puan.