3. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini sudah keluar patsus dan menunggu sidang KKEP
4. AKP Rifaizal Samual, mantan Kanit 1 Satreskrim Polres Jakarta Selatan. Sudah keluar patsus dan menunggu sidang KKEP
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
5. AKBP Pujiyarto, mantan Kasubdit V Renakta Polda Metro Jaya. Telah selesai menjalani sidang KKEP dan masa patsus juga sudah selesai
Sementara itu, delapan orang anggota Polisi menjadi tersangka dan saat ini masih ditahan, sebagai berikut:
1. Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dan tahanan terkait Pasal 340 KUHP kemudian subsider 338 juncto 55, 56, dimasukkan juga sebagai tersangka Obstruction of Justice (OOJ) dengan Pasal 221 KUHP 233 dan UU ITE
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
2. Brigjen Hendra Kurniawan statusnya tsk dan ditahan terkait masalah OOJ
3. Kombes Agus Nurpatria statusnya tersangka dan ditahan sebagai tersangka OOJ
4. Kompol Chuck Putranto statusnya sbg tsk dan ditahan terkait OOJ
5. Kompol Baiquni Wibowo statusnya tsk terkait OOJ
6. AKBP Arif Rahman Arifin tersangka dan ditahan kasus OOJ
7. AKP Irfan Widyanto tersangka dan ditahan kasus OOJ
8. Kompol Abdul Rahim statusnya sebagai tersangka dan tahanan siber
Sehingga tersisa empat orang lain masih berada di Patsus. Mereka dikurung di dua tempat berbeda yaitu Mako Brimob, Depok, dan Provos Polri.