WahanaNews.co | Terdakwa kasus pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat atau dikenal Brigadir J, Putri Candawathi menangis sambal meminta maaf kepada para saksi yang juga anggota kepolisian.
Dia meminta maaf karena ulah suaminya, Ferdy Sambo, banyak anggota kepolisian yang jadi korban, mulai dari didemosi hingga dipecat.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
"Semuanya mohon maaf, apabila abang dan juga mas, adek junior semua ini, saya meminta maaf dan (untuk) keluarga besar abang senior ini," ujar Putri di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Putri juga meminta maaf lebih dalam sambil suaranya bergetar menahan tangis kepada Chuck Putranto yang dia kenal sebagai Koordinator Asisten Pribadi Ferdy Sambo.
"Dan khususnya Mas Chuck sebagai Kospri terima kasih. Dan saya mohon maaf," kata Putri.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (6/12/2022).
"Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.
Dari belasan saksi yang dihadirkan JPU, ada enam terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait pengusutan perkara pembunuhan Brigadir J yang memberikan keterangan.