WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebuah video wawancara Hendri Ch Bangun (HCB) saat pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) PWI Provinsi Jawa Barat serta Plt PWI kabupaten/kota se-Jabar beredar luas.
Dalam video tersebut, HCB dengan tegas menyatakan bahwa dirinya adalah Ketua Umum PWI Pusat yang sah secara hukum, berdasarkan data Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham serta Putusan Sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Kepedulian Menparekraf dan Ketum PDIP terhadap Ancaman Pencabutan Status Kaldera Danau Toba oleh UNESCO
Ia menegaskan, hal ini menjadi bukti bahwa negara mengakui kepemimpinannya.
Dengan nada tinggi dan gestur mata melotot, HCB menolak adanya konflik internal di PWI Pusat.
Menurutnya, yang terjadi adalah bentuk pencurian kekuasaan.
Baca Juga:
Antisipasi Lonjakan Konsumsi Listrik 2029, ALPERKLINAS Apresiasi Rencana Group Gallant Venture Ltd Bangun Pembangkit Listrik di Batam
Ia juga membandingkan dualisme kepemimpinan yang kerap terjadi di organisasi lain seperti PMI dan Kadin.
Menurutnya, sejalan dengan arahan Presiden, PWI harus kembali bersatu melalui Kongres Persatuan paling lambat 30 Agustus 2025.
“PWI Jabar telah dibekukan, dan saya sudah menunjuk Plt. Saya bertindak berdasarkan aturan, bukan perasaan. Saya Ketua Umum PWI Pusat yang sah,” ujar HCB saat dikonfirmasi Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, melalui WhatsApp, Sabtu (14/06/2025).