Ia mencontohkan pelanggaran SOP, mulai dari pemilihan bahan baku yang dibeli terlalu jauh hari sebelum pengolahan, hingga durasi memasak dan pengiriman yang melampaui batas aman.
“Seperti contohnya pemilihan bahan baku yang seharusnya H-2 kemudian ada yang membeli H-4, kemudian juga ada yang kita tetapkan processing masak sampai delivery tidak lebih dari 6 jam karena optimalnya di 4 jam seperti di Bandung itu, ada yang masak dari jam 9 dan kemudian di-delivery-nya ada yang sampai jam 12 ada yang 12 jam lebih,” kata Dadan.
Baca Juga:
Ribuan Anak Jadi Korban, BPOM Sebut Mayoritas SPPG MBG Bermasalah Minim Pengalaman
Di tengah pemaparan tersebut, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Chaniago, melontarkan usulan mengejutkan. Ia menyarankan agar kata “gratis” dihapus dari nama program MBG.
Usulan ini, menurut Dadan, akan segera ia laporkan ke Presiden Prabowo Subianto.
Irma awalnya menyoroti persoalan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menurutnya kerap disalahgunakan bahkan diperjualbelikan.
Baca Juga:
Rapat DPR Memanas, Anggota Komisi IX Ungkap SPPG Diisi Anak, Istri hingga Besan Pemilik
“Saya mau bicara sertifikasi. Ingat ya, sertifikasi ini banyak sekali disalahgunakan. Diperjualbelikan. Saya menangani tiga katering Pak sebelum saya masuk DPR. Tiga katering yang itu ribuan saya tangani dan saya tahu persis kenapa dan bagaimana agar tidak terjadi kasus-kasus yang seperti hari ini,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa tiga orang yang dikontrak untuk mengelola dapur MBG harus memiliki keahlian sesuai bidangnya, bukan sekadar formalitas administrasi.
“Makanya saya minta kepada BGN, untuk tiga orang, Bu Nanik, tiga orang yang dikontrak oleh BGN di SPPG itu harusnya, satu menangani keuangan dan administrasi. Dua, dia tahu persis soal nilai gizi. Yang ketiga tentang higienis, higienis itu nggak hanya menyangkut tentang makanan tapi menyangkut dengan SPPG di dapur,” ujarnya.