“Kami berpandangan, kepemimpinan global tersebut harus tercermin dalam komitmen nasional melalui perencanaan pembangunan dan politik anggaran yang memadai di bidang HAM. HAM tidak boleh dipandang sebagai beban anggaran. HAM adalah fondasi negara hukum, demokrasi, stabilitas sosial, dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Sebagai langkah perbaikan, Rieke mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, untuk melakukan evaluasi terhadap skema penganggaran Komnas HAM.
Baca Juga:
Imigrasi Tak Boleh Dikuasai Mafia Perizinan, Rieke Ajukan Enam Langkah Strategis
Ia merekomendasikan adanya peningkatan anggaran operasional yang difokuskan pada penanganan kasus-kasus HAM secara bertahap agar lembaga tersebut dapat bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat.
Tak hanya itu, Rieke juga mengusulkan integrasi sistem pengaduan HAM ke dalam sistem digital nasional.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat proses pelaporan, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pengaduan, serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penyelesaian kasus-kasus HAM.
Baca Juga:
Rencana KPK Panggil Oneng, PDIP Singgung Bentuk Pembungkaman Kader Kritis
“Politik anggaran negara harus mencerminkan keseriusan negara dalam melaksanakan mandat konstitusi dan lima undang-undang yang telah mempercayakan Komnas HAM sebagai salah satu garda terdepan pelindungan hak asasi manusia di Indonesia,” pungkas Rieke.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.