Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak sejalan dengan semangat perlindungan anak dan berpotensi mencederai rasa keadilan bagi korban maupun keluarganya.
"Kalau menyangkut relasi kuasa, baik guru maupun pihak yang memiliki otoritas terhadap anak, hukuman justru dapat diperberat, bukan diselesaikan dengan perdamaian," ujarnya.
Baca Juga:
BAKN DPR Dorong Sinergi dengan Kampus untuk Perkuat Pengawasan Transparansi Anggaran
Lebih lanjut, Rieke meminta aparat penegak hukum menjalankan proses penanganan setiap kasus kekerasan terhadap anak secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik transaksional.
Menurutnya, seluruh proses hukum harus berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak sebagai korban serta memastikan pelaku memperoleh hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyinggung adanya dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Bekasi yang pelakunya sempat dibebaskan meski telah ditangkap.
Baca Juga:
Ilham Permana: Ukur Keberhasilan Pariwisata dari Nilai Ekonomi, Bukan Jumlah Wisatawan
Menurut Rieke, peristiwa tersebut perlu menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan persepsi adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum.
Ia menekankan bahwa setiap laporan kekerasan terhadap anak harus diproses secara objektif, akuntabel, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun demi menjamin perlindungan terhadap hak-hak anak.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.