WahanaNews.co | Rumah yang ditempati oleh Amelita menjadi objek vandalisme warga yang marah dan menuding pemilik rumah tersebut sebagai pelaku penipuan yang kasusnya saat ini masih ditangani Polda Metro Jaya.
Rumah ini beradai di blok CD 5 nomor 3 Villa Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Juga:
Fenomena E-commerce: Nilai Transaksi Fantastis, tapi Ribuan Kasus Penipuan Mengintai
"Kasusnya ditangani Polda itu, pemiliknya pelaku penipuan alkes (alat kesehatan), kalau bagaimananya saya kurang jelas tapi sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Kanit Reskrim Polsek Pamulang Inspektur Satu Iskandar saat dihubungi wartawan, Senin (3/1/2022).
Menurut Iskandar, korban dari kasus tersebut tidak ada yang melapor ke Polsek Pamulang, pihaknya mengetahui hanya dari informasi warga sekitar tempat tinggal yang menjadi vandalisme.
"Memang info dari warga sekitar ada orang-orang yang datang meminta pertanggungjawaban lalu korbannya melapor. Itu informasi yang saya terima, pelaku juga infonya sudah ditangkap, tapi kalau lebih jelasnya langsung ke Polda saja, ya," ujarnya.
Baca Juga:
Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Bisnis Berlian
Sebelumnya pagar rumah di blok CD 5 nomor 3 Villa Pamulang, Tangerang Selatan menjadi aksi vandalisme oleh orang- orang yang diduga menjadi korban penipuan oleh pemilik rumah.
Menurut ketua RT 10 RW 17 Perumahan Villa Pamulang, Muin Mahzuma, rumah tersebut milik seseorang bernama Amelita.
Pagar rumah ini dicoret- coret pada akhir desember lalu. Muin sempat menanyakan hal ini ke kakaknya Amelita.