Sementara itu, BPI Danantara akan menjadi motor investasi, ekspansi komersial, dan penghubung BUMN ke rantai pasok global.
Dengan sistem ini, pemerintah membuka jalan bagi BUMN menjadi kampiun nasional sekaligus pemain global.
Baca Juga:
Istana Akui Kajian Peleburan Kementerian BUMN dengan Danantara Masih Berjalan
Otoritas yang jelas membuat BUMN bisa lebih agresif menjalin kemitraan strategis dan masuk rantai pasok internasional.
“Fokus BUMN bisa diarahkan seimbang: memberi nilai tambah ekonomi berupa return on investment bagi negara, sekaligus menjalankan mandat kesejahteraan publik,” tutur politikus Partai Golkar itu.
Nurdin bahkan menyebut, jika sistem mesin ganda ini belum optimal, maka peluang konsolidasi penuh BUMN ke BPI Danantara tetap terbuka.
Baca Juga:
Jejak Panjang Hasan Nasbi, Kini Duduki Kursi Komisaris PT Pertamina
Ia juga menekankan kebijakan pejabat BUMN harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
Menurut Nurdin, perubahan bentuk kelembagaan BUMN tidak berarti mengurangi kontrol negara terhadap perusahaan pelat merah.
“Bentuk kelembagaannya, BUMN tetap harus berpijak pada Pasal 33 UUD 1945,” ujarnya.