Tito juga menyampaikan pandangannya terkait RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
Menurutnya, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dibawa ke tingkat selanjutnya merupakan momentum bersejarah untuk seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta
"Momentum ini adalah momentum yang bersejarah saya kira, bukan hanya untuk Papua, tetapi untuk seluruh rakyat Indonesia," ujar Tito.
Dia menegaskan pemerintah memiliki pandangan yang sama dan menyetujui naskah RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dibawa ke pembahasan tingkat II.
"Kemudian setelah menyimak bersama laporan panja yang disampaikan oleh saudara Wakil Ketua Komisi II, pandangan mini fraksi, juga dari Komite I DPD RI, pada prinsipnya pemerintah memiliki pandangan yang sama pada hal-hal yang pokok," jelas Tito. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.