Tak hanya itu, RUU Sisdiknas juga menghadirkan terobosan baru berupa Rancangan Induk Pembangunan (RIP) Pendidikan.
Rancangan ini diharapkan menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan pendidikan nasional agar lebih terarah, konsisten, dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Jauh Sebelum Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Pernah Disemprot DPR Soal Dugaan Korupsi Kemendikbud
"Ada yang sangat baru di sini (RUU Sisdiknas) itu adalah kita akan minta ada rancangan induk untuk perencanaan untuk pembangunan pendidikan. Supaya siapapun menterinya, kalaupun mau ada adjust itu, tetap berbasis kepada RIP ini," jelas Kurniasih.
Dengan adanya RIP Pendidikan, arah kebijakan pendidikan nasional tidak lagi bergantung sepenuhnya pada pergantian kepemimpinan di kementerian.
Setiap kebijakan tetap dapat disesuaikan, namun harus mengacu pada kerangka besar yang telah disusun secara sistematis dan berjangka panjang.
Baca Juga:
Bupati Toba Sambut Kehadiran Wamen Pendidikan dan Anggota Komisi X DPR RI
"Jadi pendidikan, untuk menyelesaikan persoalan yang sekarang, ada rujukannya, nanti diturunkan teknisnya ke peraturan pemerintah," pungkasnya.
Rancangan Induk Pembangunan Pendidikan ini diharapkan mampu memberikan kepastian arah pembangunan pendidikan nasional yang lebih stabil, terukur, dan berkesinambungan, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan di masa kini maupun masa depan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.