WahanaNews.co | Koordinator Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian mengungkapkan, tudingan terhadap Brigadir J lakukan pelecehan seksual kepada istri Irjen Ferdy Sambo seperti bim salabim.
Hal itu, ia beberkan pada saat di acara Indonesia Lawyer Club (ILC), Jumat (29/7/2022) lalu. Bahkan, ia jelaskan, tidak ada orang yang ingin dibunuh melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga:
Sederet Kontroversi Pendeta Gilbert Lumoindong, Pernah Singgung Kasus Brigadir J
"Ada orang yang mau dibunuh, kemudian melakukan pelecehan seksual. Bagaimana orang sudah mau dibunuh, tetapi kemudian melakukan pelecehan seksual?" ujar Saor Siagian di acara Indonesia Lawyer Club, seperti yang dikutip tvonenews.com, Selasa (2/8/2022).
Bahkan, ia juga menyebutkan, tidak ada di dunia ini pelecehan seksual dilakukan jongos (anak buah) terhadap atasannya. Malah, menurutnya yang sering melakukan adalah atasannya.
Selain itu, ia menganggap, selama ini polisi selalu lakukan gelar perkara, lalu menerangkan perkara, misalkan soal perkara kasus pelecehan seksual.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Katakanlah, ini minta maaf ya bang Karni, karena menyangkut kewanitaan. Misalnya apanya yang diraba, apakah? katakanlah payudaranya kah, kemudian bukti-bukti, apakah bokongnya kah, kan polisi hanya mengatakan terjadi pelecehan seksual aja, ini lah menurut kami termasuk misalnya mengapa kami para advokat terpanggil, karena memang banyak yang telanjang," pungkasnya.
Oleh karena itu, ia menuturkan, saat ini penyidik, khususnya timsus untuk didorong mulai fokus dan tidak sulit lagi untuk mengungkapkan kasus tersebut. Apalagi, ia katakan, saat ini Panglima TNI sudah membantu.
"Tadi dikatakan Kompolnas tentara ikut, bayangkan Panglima TNI yang tufoksinya adalah pertahanan, kemudian harus terlibat, saya bilang barang ini mudah tetapi sangat serius," ucap Saor Siagian.