"Wajib hukumnya kami untuk merahasiakan identitas pendumas serta memberikan perlindungan kepada pendumas, dan itu diatur dalam regulasi yang berlaku," ucap Ade.
4. Firli disebut terima uang miliaran
Baca Juga:
Jessica Wongso Disebut Jaksa Manfaatkan Film Dokumenter Tarik Simpati Publik
Dalam persidangan selanjutnya, Firli disebut telah beberapa kali menerima penyerahan uang yang diduga terkait dengan penanganan kasus korupsi di Kementan selama tahun 2020-2023.
Tim Advokasi Bidang Hukum Polda Metro Jaya (Bidkum PMJ) menyebut total uang yang telah diterima mencapai miliaran Rupiah. Uang pertama yang diterima Firli senilai Rp800 juta, pada Februari 2021.
Ketika itu Firli menghubungi Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Brigjen Anom Wibowo untuk menyampaikan pesan kepada Kombes Irwan Anwar agar dapat segera menemui dirinya.
Baca Juga:
Ratusan Guru Gelar Aksi Solidaritas, Kawal Sidang Perdana Guru SD Konawe
Selanjutnya, Irwan Anwar yang kini menjabat Kapolrestabes Semarang menghubungi Firli. Saat itu, Firli meminta Irwan untuk menemani mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang akan menemui dirinya.
Disebut Tim Advokasi Bidkum PMJ bahwa pertemuan itu terealisasi di safe house yang beralamat di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, pada 12 Februari 2021.
"Bahwa pada pertemuan tersebut terjadi transaksi sebesar Rp800 juta dalam bentuk valas," ungkap anggota tim Bidkum PMJ.