Dana
sebesar Rp 2 triliun itu kemudian direncanakan cair pada Senin (2/8/2021) ini, dengan
menggunakan bilyet giro Bank Mandiri pukul 14.00 WIB.
Namun,
sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut ternyata belum cair, karena
mengalami beberapa kendala.
Baca Juga:
Kapolri Copot Kapolda Sumsel
"Bilyet
giro ini tidak bisa dicairkan, karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai
pukul14. 00 WIB, ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda
Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi.
Adapun
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Kombes
Pol Hisar Siallagan, meminta masyarakat untuk bersabar terkait kasus tersebut.
"Apakah
dana pada 26 Juli kemarin (Rp 2 triliun) ada atau tidak, kami
mohon sabar, pemeriksaan baru satu jam. Tentu akan kami lakukan terus sampai
kami dapat gambaran jelas, motif maupun dananya seperti itu," ujar Hisar. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.