Mufti mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan dan mencari penyebab pasti dari penyakit yang mayoritas menyerang usia balita di Indonesia ini. Ia tidak ingin korban kematian bertambah akibat pemerintah kurang tanggap mengatasi temuan penyakit ini.
Diketahui, TPF terdiri dari sembilan orang yang merupakan anggota dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), akademisi atau epidemiolog, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), jurnalis, dan Baintelkam Polri.
Baca Juga:
Sepanjang 2024, LPSK Sebut 1.063 Korban Kekerasan Seksual Minta Perlindungan
Menurut data Kemenkes per 6 November, kasus GGAPA di Indonesia mencapai 324 kasus. Dari ratusan kasus itu, 195 di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Adapun temuan kasus itu diidentifikasi di 28 provinsi Indonesia. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.