WahanaNews.co | Ahli psikologi forensik Nathanael Sumampouw memaparkan hasil analisis lain soal Bripka Ricky Rizal menolak perintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menembak Brigadir Yosua.
Nathanael menilai Ricky berani menolak itu karena profilnya sebagai polisi satuan lalu lintas yang tidak punya keahlian menggunakan senjata.
Baca Juga:
Kuat Ma’ruf dan Bripka RR Hadirkan Saksi Meringankan di Sidang Hari Ini
Hal itu disampaikan Nathanael saat menjadi saksi ahli meringankan di sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Senin (2/1/2023).
Duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini yakni Ricky Rizal.
Mulanya, Nathael bercerita bahwa dirinya merupakan tim asosiasi psikologi forensik yang memeriksa para terdakwa dalam kasus pembunuhan Yosua, termasuk Ricky.
Baca Juga:
Soal Tangisan Putri Candrawathi, Ahli: Takut Pada Sambo
Pada saat pemeriksaan, kata Nathanael, Ricky bercerita soal menolak perintah Sambo untuk menembak Yosua karena tidak kuat mental.
"Berkaitan permintaan apakah yang bersangkutan untuk melakukan sesuatu misalnya dari keterangan beliau permintaannya menembak. Nah hal ini yang bersangkutan dengan tegas mengatakan 'izin saya tidak sanggup, saya tidak kuat mental'," kata Nathanael.
Pernyataan itu, kata Nathanael, didukung juga dengan profil psikologis Ricky.