WahanaNews.co | Sopir ambulans dari PT Bintang Medika Ahmad Syahrul Ramadhan mengungkapkan sejumlah kejanggalan saat mengevakuasi jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Rumah Sakit (RS) Polri.
Syahrul heran ketika diarahkan petugas kepolisian untuk membawa jenazah Yosua ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Padahal, menurut dia, seharusnya jenazah langsung dibawa ke kamar jenazah/ruang forensik.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Pas di RS enggak langsung ke forensik ke kamar jenazah, tapi ke IGD. Saya bertanya pak izin kok IGD dulu, biasanya kalau saya langsung ke kamar jenazah, forensik. 'Oh, saya juga enggak tahu mas ikuti perintah aja.' Oh baik," tutur Syahrul di hadapan majelis hakim PN Jakarta Selatan, Senin (7/11).
Mau tidak mau Syahrul lantas menuju IGD rumah sakit yang berada di Kramat Jati, Jakarta Timur, tersebut. Menurut dia, kondisi ruang IGD saat itu sedang ramai. Dia pun menyerahkan jenazah Yosua yang telah dibawanya dari rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut.
Setelah ingin pamit pulang, Syahrul ditahan oleh salah seorang petugas yang tak dikenal namanya. Ia pun menuruti arahan tersebut dan menunggu di dekat masjid rumah sakit.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Ketika merasa haus dan lapar hendak mencari makan-minum, ia tidak diperkenankan. Syahrul dibelikan sate dan minum oleh petugas dimaksud.
"Saya bilang sama anggota di RS pak saya izin pamit, terus katanya 'sebentar dulu ya mas, tunggu dulu.' Saya tunggu di tempat masjid Yang Mulia di samping tembok sampai jam mau subuh," cerita Syahrul.
"Mau subuh saudara nunggu?" tanya hakim menegaskan.