WAHANANEWS.CO - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengusulkan cara alternatif yang lebih bermanfaat untuk menangani ikan sapu-sapu, di tengah polemik metode pemusnahan dengan cara dikubur yang menuai sorotan dari Majelis Ulama Indonesia.
Susi menyarankan agar ikan sapu-sapu hasil tangkapan tidak dimusnahkan begitu saja, melainkan diolah menjadi pakan ikan atau pakan ternak pada Senin (20/4/2026) -- "Dibuat pakan ikan atau pakan ternak saja, digiling dijadikan pelet ikan," kata Susi.
Baca Juga:
Daftar Password Paling Mudah Dibobol, Banyak yang Masih Digunakan
Selain itu, ia juga menilai ikan sapu-sapu bisa dimanfaatkan sebagai pupuk organik dengan cara dicincang lalu dikubur di lahan pertanian agar memberi manfaat bagi tanaman.
"Atau pupuk tanaman bisa juga, pupuk tanaman bisa kirim ke perkebunan, dicincang dikubur di lahan pertanian," ucap dia.
Lebih lanjut, Susi menambahkan bahwa limbah ikan sapu-sapu juga dapat dimanfaatkan oleh peternak, seperti peternak kepiting maupun buaya, setelah melalui proses tertentu seperti pembekuan.
Baca Juga:
OTT Diskominfo Tebingtinggi, Polda Sumut Sita Sejumlah Uang dan Tetapkan Dua Tersangka
"Atau kasihkan ke peternak kepiting setelah dibekukan, atau peternak buaya," imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, menyoroti metode pemusnahan ikan sapu-sapu dengan cara dikubur hidup-hidup karena dinilai bertentangan dengan prinsip kesejahteraan hewan dalam ajaran Islam.
"Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu," kata Miftah pada Minggu (19/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa dalam perspektif syariah, membunuh hewan diperbolehkan jika membawa kemaslahatan, namun tetap harus dilakukan dengan cara yang tidak menyiksa dan meminimalkan penderitaan.
Meski demikian, MUI menilai langkah pengendalian ikan sapu-sapu oleh Pemerintah Provinsi Jakarta tetap positif karena bertujuan menjaga keseimbangan lingkungan, mengingat spesies tersebut berpotensi merusak ekosistem perairan.
"Itu sejalan dengan maqāṣid syariah yaitu masuk kategori ḍharūriyyāt ekologis modern", tuturnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]