Angka ini jauh melampaui target awal, dengan nilai indikasi aset yang diperkirakan melebihi Rp 150 triliun.
Dari total luas lahan tersebut, sekitar 2,48 juta hektare telah dikembalikan kepada kementerian teknis terkait.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Tegaskan Perang terhadap Perusak Hutan dan Perampok Kekayaan Negara
Sebanyak 1,70 juta hektare lahan sawit dialokasikan untuk dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
Selain itu, 688.427 hektare ditetapkan sebagai kawasan konservasi, sementara 81.793 hektare di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo disiapkan khusus untuk program restorasi.
Masuknya dana hasil penertiban kawasan hutan ini dinilai penting tidak hanya sebagai tambahan pemasukan negara, tetapi juga sebagai bukti nyata penegakan aturan dalam pengelolaan hutan.
Baca Juga:
Satgas PKH Mulai Usut Kasus Pidana Banjir Aceh Sumut Sumbar Pada Januari 2026
Dengan pencatatan sebagai PNBP, pemerintah memperoleh tambahan bantalan fiskal untuk menekan defisit APBN sekaligus memperkuat kredibilitas kebijakan fiskal dan tata kelola sumber daya alam.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.