"Yang beroperasi sekarang itu hanya satu, yaitu PT Gag Nikel. Ini milik Antam, BUMN," jelas Bahlil Lahadalia.
Bahlil juga menegaskan bahwa tambang nikel di Pulau Gag awalnya dikelola oleh pihak asing sejak 1997–1998. Namun setelah kontrak dihentikan, pemerintah mengambil alih dan menyerahkannya kepada Antam. Kontrak karya saat ini diterbitkan pada 2017, dan aktivitas tambang dimulai sejak 2018.
Baca Juga:
PAMA, UGM, dan Otorita IKN Hijaukan Nusantara Lewat Penanaman Pohon di Eco-Edu Forest
Menteri Bahlil melakukan kunjungan ke lokasi tambang pada Sabtu (7/6/2025) dan menyatakan bahwa belum ditemukan persoalan berarti.
Namun, evaluasi akhir tetap menunggu hasil penilaian menyeluruh dari Kementerian ESDM.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, menyebutkan bahwa dari total 263 hektar lahan tambang, 131 hektar sudah direklamasi dan 59 hektar dinilai berhasil reklamasi.
Baca Juga:
Ledakan Gas di Tambang Batu Bara China, 90 Pekerja Tewas
"Secara total bukaan lahannya juga enggak terlalu besar-besar amat," ungkapnya.
Kendati demikian, Tri menegaskan evaluasi masih berlangsung dan keputusan final ada di tangan Menteri ESDM.
Terkait isu pencemaran, Hanif mengakui ada dampak, tetapi disebutnya sangat kecil dan belum terlihat mengkhawatirkan.