Namun tindakan Wali Kota Gunungsitoli yang melakukan penyegaran tersebut malah dianulir oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Tindakan Wali Kota Gunungsitoli dinilai telah melanggar Pasal 83A Undang-Undang No 24 tahun 2013 tentang Adminduk.
Baca Juga:
Kadis Dukcapil Humbahas Serahkan Dokumen Kependudukan Kepada Pasangan Pengantin Baru
Mengutip dari dukcapil.kemendagri.go.id, Ini lantaran Wali Kota Gunungsitoli telah mencopot Kepala Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli, Bernadine Telaumbanua dan memutasikannya menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.
"Akibat hal tersebut, kami telah memberikan surat teguran untuk yang kedua kalinya, memutuskan Jaringan Komunikasi Data (Jarkomdat) dan memblokir password Tanda Tangan Elektronik (TTE), sehingga Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli tidak bisa menerbitkan apapun jenis dokumen kependudukan atau dibekukan," kata Zudan di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto, ditemui Nias.WahanaNews.co di kediamannya, Rabu (6/4/22) mengatakan bahwa langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli sudah tepat.
Baca Juga:
Dukcapil Goes to Campus, Dirjen: Kami Berusaha Lebih Proaktif Melayani Masyarakat
Ia berharap agar Dirjen Dukcapil Kemendagri dapat segera membuka Jaringan Komunikasi Data (Jarkomdat) dan password Tanda Tangan Elektronik (TTE) karena hal ini menyangkut kepentingan masyarakat Kota Gunungsitoli.
Menurut Yanto, mendasari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pasal 17 ayat 1 dan 2, menyebutkan jika jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun dan jabatan tersebut dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuain kompetensi dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian dan koordinasi dengan KASN.
"Artinya, pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Kepala Daerah berhak untuk mengganti dan melakukan penyegaran atau pergantian sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerah. Dan lagian Bernadine Telaumbanua sudah lima tahun menjabat dan juga telah mengajukan surat pengunduran diri," kata Yanto.