Sementara
di hadapan para Tenaga Kesehatan, Kolonel Laut (K) dr. R.M. Tjahja Nurobbi,
M.Kes., Sp.OT (K) Hand. (Kabidyankesin Puskes TNI) mewakili Kapuskes TNI Mayjen
TNI Dr. dr. Tugas Ratmono, Sp.S., MARS, M.H. menyampaikan antara lain bahwa
sesuai dengan Undang-Undang TNI, Covid-19 ini adalah salah satu ancaman yang
bisa mengganggu stabilitas negara serta kedaulatan negara. "Oleh karena
itu, wajib hukumnya TNI untuk berpartisipasi di dalam penanggulangan pandemi
Covid-19," tegasnya.
Untuk
itu, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, karena tugas itu pada hakikatnya
adalah kepercayaan pimpinan. "Kalian sudah dipercaya untuk
melaksanakan tugas karena pimpinan telah menilai kinerja kalian, baik
selama kalian di pendidikan, di penugasan di Wisma Atlet dan Kodam
III/Siliwangi," ungkapnya.
Baca Juga:
Sejarah Panser Ferret Legendaris di Tubuh Militer Indonesia
Kolonel
Laut (K) Tjahja Nurobbi yang didampingi oleh Danskadik 504 Halim Perdanakusuma
Letkol Kes Seno Hadi, S.K.M., M.Si. juga menyampaikan bahwa kalian (tenaga
kesehatan) dapat penugasan tambahan karena tidak semua orang bisa mendapatkan
penugasaan itu.
"Kalian harus bersyukur dan bangga,
laksanakan koordinasi sebaik-baiknya dengan instansi terkait, baik itu dengan
Kodam, Kesdam, maupun instansi lain di luar TNI, Pemerintah Daerah, Kecamatan,
Kabupaten dan lain sebagainya," pungkasnya. [jef]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.