Hingga Desember 2025, jumlah perlintasan yang telah dijaga meningkat menjadi 1.864 titik, sementara perlintasan yang belum dijaga berkurang menjadi 912 titik.
Meski demikian, angka tersebut dinilai masih jauh dari kondisi ideal untuk menjamin keselamatan transportasi kereta api.
Baca Juga:
DPR Kritik Harga Tiket Domestik, Lebih Mahal dari Rute Luar Negeri
Adapun kecelakaan di Bekasi Timur tersebut menimbulkan dampak serius. Berdasarkan keterangan resmi dari pihak PT KAI, tujuh orang dinyatakan meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
"Saya meng-update jumlah korban yang terjadi pada kecelakaan kereta pada malam, tadi malam. Meninggal dunia itu 7 orang dan luka-luka dan dirawat itu sebanyak 81 orang," kata Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin saat ditemui oleh awak media di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026).
Peristiwa nahas ini diduga berawal dari sebuah taksi berwarna hijau yang tertabrak KRL di perlintasan kereta. S
Baca Juga:
Puan Maharani Soroti Kasus Kekerasan Daycare di Yogyakarta, Desak Pengawasan Diperketat
etelah proses evakuasi rangkaian tersebut dilakukan, situasi justru berkembang menjadi lebih fatal.
Kecelakaan lanjutan terjadi ketika KRL rute Jakarta–Cikarang tengah berhenti di Stasiun Bekasi Timur, lalu ditabrak oleh KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Surabaya.
Rangkaian kejadian ini kembali menjadi peringatan keras akan pentingnya pembenahan sistem keselamatan perkeretaapian nasional, khususnya terkait perlintasan sebidang yang masih menjadi titik rawan kecelakaan di berbagai daerah.