Target Implementasi di Seluruh Daerah
Saat ini, sistem MPP Digital telah tersedia di 199 daerah dan akan diperluas ke seluruh 514 kabupaten/kota.
Baca Juga:
Kemkomdigi Tegaskan Komitmen Jaga Kualitas dan Keamanan Satu Data Indonesia
Pemerintah menargetkan agar seluruh tenaga kesehatan, baik di daerah urban maupun pelosok, memperoleh akses perizinan yang setara dan adil.
"Langkah ini merupakan tonggak penting dalam reformasi pelayanan publik kesehatan. Selain mempercepat layanan, digitalisasi juga memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, dan adil bagi seluruh tenaga medis di Indonesia,” pungkas Menkes Budi Gunadi.
Program ini menjadi bagian dari visi Transformasi Digital Nasional untuk membentuk layanan publik yang modern, tanggap, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Baca Juga:
SWG Jadi Distributor Resmi Solusi Keamanan Siber T-INNOWARE di Indonesia
Melalui MPP Digital, tata kelola perizinan kesehatan diharapkan menjadi lebih efisien dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.